
Selamat siang, Mohon informasi tentang tata cara pembuatan IMB dan perkiraan biaya-biaya yang harus saya siapa kan?
Atas informasinya saya saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Terimakasih
SUPRAYITNO
ditujukan ke: Dinas Penataaan dan Pengawasan Bangunan
dikirim oleh: Suprayitno (hsuprayitno@telkom.net)
Telp: 02168266669
IP: 203.128.250.15
Proxy: -
User Agent: Mozilla/4.0 (compatible; MSIE 6.0; Windows NT 5.1; SV1; InfoPath.2)
Jawaban atas Saran/Keluhan| admin infokom@kotabekasi.go.id kotabekasi.go.id |
: | Yth. Sdr. Suprayitno, dipersilahkan datang ke BBPT (Badan Pealayanan Perijinan Terpadu) Kota Bekasi Jalan. Jend. A. Yani No. 1 Bekasi, anda bisa memperoleh leaflet, silabus, dan apabila masih kurang jelas dipersilahkan bertanya sepuasnya ke petugas yang ada. Kami sarankan saudara mengurus ke loket resmi jangan melalui perantara (calo), karena hal tersebut akan menimbulkan biaya tinggi dan prosedure yang tidak jelas. Demikian agar maklum. |