Kotabekasi.go.id Google

»Beranda » Saran/Keluhan

hh Indeks feed RSS Print Print

Transparansi Retribusi Perizinan Tertentu

Yth. Bp. H. Mochtar Muhamad Walikota Bekasi yang saya kagumi, saya melihat perkembangan yg pesat semenjak bapak menjabat. Realisasi yg tampak jelas yaitu pembebasan biaya pendidikan & perbaikan sarana jalan. Saya yakin masih banyak perbaikan yang bapak lakukan untuk kemajuan kota bekasi. Saya bekerja di salah satu Perusahaan swasta di wilayah bekasi.... Saya ingin memberikan masukan atau saran mengenai transparansi Retribusi Perijinan Tertentu. Kalau melihat peraturan daerah begitu apik dan jelasnya perhitungan besarnya retribusi yang diatur dan dikenakan. Tetapi.... mengapa harus melalui rekening-rekening atas nama pribadi? Apakah Instansi yang menjadi tanggung jawab daerah kota Bekasi berkaitan dengan pembayaran Resmi yang diatur apik dan jelas mempunyai rekening khusus sesuai dengan instansi yang bersangkutan??? dan rekening tersebut benar2 mewakili instansi yang bersangkutan? Saya Yakin 1000% dengan menyetor ke Rekening Pribadi membuat banyak asumsi negatif mengenai pemanfaatan dana tersebut... Saya yakin 1000% Bapak akan mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari rakyat Bekasi jika mampu merubah transparansi sistem, prosedure, aturan yang berkaitan dengan Uang/Pembayaran dari tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten..... Trima kasih telah diberikan ruang untuk kami menyampaikan ke Bapak Walikota. Jaya Kota Bekasi...!!!

ditujukan ke: Walikota
dikirim oleh: Gunawan Sudarmanto (gs2901@yahoo.com)
Telp: 081315750852
IP: 124.153.13.28
Proxy: -
User Agent: Mozilla/4.0 (compatible; MSIE 6.0; Windows NT 5.1; .NET CLR 2.0.50727)

Kirim Jawaban atas Saran/Keluhan

admin
infokom@kotabekasi.go.id
kotabekasi.go.id
: Yth. Sdr. Gunawan, sudah beberapa kali kami menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi dan kepada siapa saja yang berminat mengurus ijin-ijin dilingkungan Kota Bekasi, supaya langsung berhubungan dengan BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) Jalan Jend. A. Yani No. 1 Bekasi. Jangan sekali-kali melalui perantara (calo/makelar) karena hal tersebut selain merugikan pemohon juga merugikan pemerintah daerah, karena biaya-biaya yang seharusnya masuk kas daerah dikurangi malah masuk ke kantong para calo tsb. Pemerintah Daerah Kota Bekasi, sama sekali tidak memperkenankan lalu lintas keuangan dibayar melalui rekening pribadi oknum, tapi resmi ke rekening kas daerah yang tersedia. Demikian agar maklum.

Saran/Keluhan Sebelumnya

slide
slide
Video

Paskibra Bekasi

Saran Dan Keluhan

up
|
  • Bapak yang terhormat... Saya sebagai generasi penerus bangsa, ingin membantu pemerintah kota bekasi dalam penyuluhan bahaya narkotika bagi generasi kita, Sebagai Pimpinan LP3I Setia Mekar Bekasi kami sudah melakukan pada tahun ajaran 2009-2010 di SMPN 11 dan SMPN 32 Bekasi. Mudah-mudahan dalam Agenda kerja bapak kami [...]
  • Yth. Bapak kepala dinas pendidikan kota bekasi. Saya guru PAI yang diangkat Dinas Pendidikan. Kami mohon pa dicarikan solusi pelaksanaan sertifikasi bagi guru PAI, karena sampai sekarang banyak teman kami termasuk saya sendiri yang belum jelas kapan akan diikut sertakan dalam sertifikasi sedangkan masa kerja kamu [...]
  • tanggal 9 maret '10 siang saya terima telpon dari bpk NANDI, kadis kependudukan. tanggal 10 maret '10 siang terima telpon dari bpk RINANTO, stafnya bpk Nandi. intinya beliau-beliau menjelaskan proses ktp & kk, biaya, waktu kerja dan memohon maaf atas pelayanan tsb. saya bisa mengerti [...]
  • Mohon Bapak Perhatikan Kondisi Jalan sepanjang Ujung Harapan. Jalan belakang AQUA (setelah jembatan) sampai ke pertigaan PAKU rusak berat. Kemacetan pasti terjadi di pagi, siang dan sore hari, KARENA : 1. Kendaraan harus perlahan melintas 2. sepeda motor berebut ke tengah (kondisi agak [...]
  • Pak Wali tolong dong ditindaklanjuti soal NUPTK BODONG di Pondok Gede. Para guru sudah dipungli 50 ribu perorang, tapi dapatnya nuptk bodong. kemana uangnya. Bagaimana dengan kaur TU dan kepala uptd tk/sdnya. Apakah bisa didiamkan kasus ini. inikan perlu diproses.....trima kasih. ditujukan ke: Walikota dikirim [...]
  • kartu keluarga dan KTP (sudah terjawab)
    assalamualaikum wr wb mohon maaf sebelumnya hanya ingin bertanya, saya tinggal di jl rambutan kampung jaha jati asih jati mekar. untuk pembuatan KTP dan KK (kartu keluarga) berapa lama dan dikenai administrasi berapa? dan apabila ingin membuat KTP dan KK tanpa perantara saya harus datang kemana ke [...]
  • JUDUL KELIRU (sudah terjawab)
    kalau ditulis 'Peringatan HUT Kota Bekasi ke-13' tersirat pengertian ada Kota Bekasi yang ke-12, ke-11, dan seterusnya. Yang benar "Peringatan HUT ke-13 Kota Bekasi" (berarti ulang tahun ke-13 Kota Bekasi). ditujukan ke: Bagian Humas dikirim oleh: TD Asmadi (tdasmadi@yahoo.com) [...]
  • dirgahayu kota bekasi ke-13 (sudah terjawab)
    teriring shalawat, do'a dan salam, forum komunikasi generasi muda nahdlatul ulama bekasi mengucapkan dirgahayu kota bekasi. AYO BANGUN KOTA BEKASI YANG LEBIH IHSAN. ditujukan ke: Walikota dikirim oleh: forum komunikasi generasi muda nahdlatul ulama bekasi (raden_liani@yahoo.com) [...]
  • Keluarga Besar SMP Negeri 18 Bekasi mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Bekasi yang ke - 13, semoga bekasi menjadi kota yang dicontoh oleh kota - kota lain dan semoga bekasi meraih adipura. (www.smpn18kotabekasi.sch.id) ditujukan ke: Walikota dikirim oleh: keluarga besar smpn 18 bekasi (admin@smpn18kotabekasi.sch.id) [...]
  • Pungutan Paksa (sudah terjawab)
    Ass, Yth Bpk Walikota ayah saya adalah seorang pedagang di pasar Kranji Baru Bekasi, saat ini sedang ada perapihan pasar setiap pedagang kaki 5 yang berjualan di belakang dikenakan biaya sebesar Rp.3juta, dengan alasan itu, akan tetapi samasekali tidak ada surat edaran dari pihak pasar. sedangkan [...]

Link Lainnya

Foto Galeri   
Next
Prev