
Pak Wali, tolong kaur kesra uptd tk/sd pondok gede dimutasikan saja, sudah banyak pungli yang dilakukan olehnya. Salah satunya adalah pungutan uang NUPTK yang hasilnya bodong.Setiap guru dipungut 50 ribu rupiah untuk administrasi. katanya sudah ada izin Dinas Pendidikan.Yang bersangkutan bernama Hj. Nani dan tdak pernah terkena mutasi.tolong diusut pak wali.serta kembalikan uang guru sebesar 50 ribu yang dipungut.
sebelumnya terima kasih buat pak walikota.
ditujukan ke: Walikota
dikirim oleh: boy (@yahoo.com)
Telp: -xxx
IP: 202.70.51.4
Proxy: -
User Agent: Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.9.1.5) Gecko/20091102 Firefox/3.5.5
Jawaban atas Saran/Keluhan| admin infokom@kotabekasi.go.id kotabekasi.go.id |
: | Yth. Sdr. Boy, setelah kami konfirmasi ke UPTD Pondokgede, maupun kepada ybs. (Hj. Nani), bahwa apa yang saudara keluhkan dibantah "tidak benar", kalau memang saudara punya bukti, dan bukan berupa fitnah, kami undang saudara untuk kami pertemukan dg ybs. untuk kita selesaikan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian agar maklum. |