
Tanggul Pengairan mulai Kampung Dua perempatan Mas Naga/Galaxy jadi bisnis Pejabat Kelurahan Jakasampurna, Tramtib Kecamatan Bekasi Barat dan RT/RW Kampung Dua.
Lahan yang berfungsi sebagai tanggul itu diperjual belikan oleh Ketua RT/RW Kampung Dua seharga Rp4.000.000,- hingga Rp5.000.000,- per kavling dengan ukuran luas (3 meter X 4 meter). Aksi baru bisa berjalan, setelah Ketua RT/RW setempat menyetor sejumlah uang kepada Pejabat Tramtib-Linmas Kecamatan, Lurah, Sekkel dan RT/RW.
Akibat berdirinya puluhan bangunan berupa rumah dan tempat usaha tersebut, kawasan itu jadi kumuh, akses jalan menyempit karena tepi jalan alternatif itu dijadikan tempat penimbunan barang bekas, pencemaran air Kali Malang karena jadi tempat pembuangan limbah MCK dan penyempitan lebar sungai akibat menumpukny sampah yang dibuang warga liar tersebut. Selain itu, keberadaan bangunan liar itu jadi bisnis pejabat Kelurahan Jaka Sampurna dan Kecamatan Bekasi Barat untuk mengeruk keuntungan dengan mendata warga dan bangunan tersebut sebagai bagian yang harus mendapat ganti-rugi apabila rencana proyek Becak Kayu direalisasikan.
Apakah pola tindakan seperti itu memang ditanamkan kepada Aparatur Pemerintah Kotamadya Bekasi? Kami ingin lihat tindakan Bapak menghadapi masalah ini. Wassalam Mualaikum Wrwb
ditujukan ke: Walikota
dikirim oleh: Syaifatulloh (syaifatulloh@yahoo.com)
Telp: 08174956396
IP: 125.160.255.96
Proxy: -
User Agent: Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.9.1.5) Gecko/20091102 Firefox/3.5.5
Jawaban atas Saran/Keluhan| admin infokom@kotabekasi.go.id kotabekasi.go.id |
: | Yth. Sdr. Syaifatulloh, setelah kami konfirmasi kepada Lurah Jakasampurna apa yang saudara keluhkan dibantah bahwa "tidak benar". Kalau memang ada bukti dan bukan berupa fitnah, kami undang saudara untu kami pertemukan dengan Pak Lurah, supaya semuanya clear. (mohon nomor telp yang anda tulis bukan nomor telp palsu). Demikian agar maklum |