

Banyak warga Kota Bekasi enggan melaporkan kematian keluarga ataupun kerabatnya ke kelurahan ataupun kantor kependudukan. Makanya, data demografi tentang warga yang meninggal sulit diketahui angka persisnya.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Dadang Ginanjar, di Bekasi, Sabtu (18/4), mengatakan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan di Bekasi, setiap penduduk setempat yang sudah memiliki identitas kependudukan harus melaporkan saudara atau keluarganya yang meninggal.
"Kita akan mengeluarkan surat keterangan kematian bagi warga yang melapor dan pengurusannya tidak akan dipungut biaya," katanya.
Ia memprakirakan tidak sampai 20 persen warga yang melaporkan bila ada anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Nyatanya, hal itu berbeda dengan kelahiran atau akta kelahiran yang lebih dibutuhkan orang tua si anak.
Bagi pihak tertentu yang membutuhkan surat keterangan kematian untuk pengurusan seperti asuransi ataupun penghentian pensiun, kata dia, biasanya cukup banyak yang mengurus untuk keperluan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyosialisasikan agar warga tahu bahwa untuk kematian sekalipun tetap harus dilaporkan demi tertibnya administrasi kependudukan.
Laporan kematian itu hendaknya disampaikan berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, lurah dan terakhir muaranya dikantor catatan sipil.
Aparat kantor catatan sipil tidak mensyaratkan agar kematian dilaporkan cepat. Namun, bila setelah proses pemakaman dan tahlilan selesai akan lebih baik bila berita kematian itu dilaporkan.
Pertumbuhan penduduk di kota Bekasi, katanya, tergolong cepat, dan pertumbuhan penduduk melalui migrasi lebih tinggi ketimbang tingkat kematian itu sendiri, dan hal itu masih ditambah dengan bayi yang dilahirkan. "Kita juga tengah mengkaji formula dalam mencari cara yang tepat menghitung data kependudukan secara tepat," kata Dadang Ginanjar.
Kota Bekasi yang dibentuk berdasarkan UU no 9 tahun 1996 dan diresmikan 10 Maret 1997 memiliki luas 210,49 km persegi memiliki penduduk sebanyak 2.001.889 jiwa tersebut di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. (kompas.com)
Komentar Anda| sofyan a.siregar sofyan253@yahoo.co.id |
: | Tiang listrik miring, khawatir roboh. Lebih2 lagi akan adanya angin kencang (puting beliung). Lokasi nya: Pertigaan Jl.Senipah dg Jl.Sembakung III, Jatiwaringin Asri Blok D, Pondok Gede. |
| Reny Suswanti renysuswanti@yahoo.co.id |
: | tolong info penerimaan CPNSD Bekasi |