
Saya tinggal di Kota Harapan Indah cluster Taman Puspa, saya sangat miris sekali ketika melihat jalan di wilayah bekasi utara, khususnya Jalan yang menuju arah Pondok Ungu /Perumahan Puri Harapan, yaitu Jl.raya Pejuang jaya,Jl.raya Taman Harapan Baru,Jl.Raya Kaliabang Tengah serta yang terakhir Jl.Raya Puri Harapan. jalan di sekitar itu hampir semuanya rusak parah, saluran air yang tidak berjalan baik, karena memang tidak ada salurannya/ tidak berfungsi lagi, kali yang dangkal karena di pinggirnya banyak bangunan yang berdiri entah itu legal atau tidak, serta terik matahari sangat sekali terasa, karena memang jarang sekali pepohnan, karena saya lihat program penghijauan yang di galakan sepertinya tidak berlaku di area ini. Saya melihat di website ini di infokan bahwa memang akan di adakan perbaikan jalan di tahun ini. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah program tersebut belaku untuk wilayah Bekasi Utara?khususnya jalan-jalan yang saya sebutkan tadi? Serta tepatnya di bulan apa akan di perbaiki? karena bila bulan Desember, sama saja menunggu kurang lebih satu tahun lagi. Perlu di Ingat oleh Bapak walikota, Jalan tersebut bisa berbahaya bagi pengguna kendaraan,contoh terjatuh bila banjir karena lubang tidak kelihatan, umur kendaraan pun menjadi pendek, karena aus sperpart, bila pegawai /karyawan pabrik yang pulang dini hari juga rawan kejahatan bila jalan rusak. Mohon di pertimbangkan hal-hal tersebut.Bila perlu undang Bapak Gubernur agar melihat langsung bila dana turunnya lambat atau kecil. tolong sentuh wilayah bekasi utara.
ditujukan ke: Walikota
dikirim oleh: EVI (evi_catwoman@yahoo.com)
Telp: 08999742119
IP: 202.59.168.131
Proxy: -
User Agent: Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-GB; rv:1.9.1.8) Gecko/20100202 Firefox/3.5.8
Jawaban atas Saran/Keluhan| admin infokom@kotabekasi.go.id kotabekasi.go.id |
: | Sdri. Evi Yth. terima kasih atas perhatian dan partisipasinya di websise Kota Bekasi. Masalah kerusakan jalan di wilayah ke. bekasi utara dan kapan akan diperbaiki sudah sering di jawab/diinformasikan di link ini, pada prinsipnya semua penggunaan anggaran/APBD harus sesuai dengan ketentuan yang ada seperti persetujuan dewan, prop. jabar dan pada pelaksanaannya harus melalui proses lelang/tender. Akan tetapi tentu saja tidak mungkin sampai desember, mudah mudahan bulan Mei sudah bisa dilaksanakan. Salam. |