Kotabekasi.go.id Google

»Beranda » Infrastruktur

hh Indeks feed RSS Print Print

Pajak PJU Kota Bekasi Naik 100 Persen

gb

Pajak Penerangan Jalan Umum di Kota Bekasi bakal naik. Kenaikan pajak hingga sebesar 100 persen. Kenaikan sebesar 100 persen itu berlaku bagi pelanggan PLN dengan pemakaian daya lebih dari 1.200 watt.


Kepala Dinas Pemakaman, Pertamanan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Bekasi Nandi Surjakandi mengatakan, kenaikan pajak penerangan jalan umum sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dan sudah ditetapkan jadi peraturan daerah.

”Meski demikian, penerapan pajak PJU baru diberlakukan setelah ada peraturan Wali Kota Bekasi,” kata Nandi, Kamis (9/7) kemarin.

Pajak PJU menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Kota Bekasi. Berdasar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penerangan Jalan Umum, pajak PJU dipungut sebesar 3 persen dari total biaya pemakaian daya listrik yang dibayar pelanggan PLN setiap bulan.

Pada tahun 2008, Pemkot Bekasi memperoleh pemasukan sekitar Rp 36 miliar dari pajak PJU dan untuk 2009, kata Nandi, Pemkot Bekasi menargetkan peningkatan pendapatan menjadi Rp 40 miliar dengan menaikkan pajak PJU.

Pekan lalu, DPRD Kota Bekasi menyetujui kenaikan pajak PJU dan mengadakan perubahan atas Perda No 17/2002 tersebut. Dengan kenaikan 100 persen itu, pajak PJU nanti dipungut enam persen dari total biaya pemakaian daya listrik pelanggan.

Informasi yang diperoleh Kompas, pengenaan pajak 6 persen hanya berlaku bagi pelanggan dengan pemakaian daya lebih dari 1.200 watt. Sementara untuk pelanggan dengan pemakaian daya mulai 900 watt dikenai pajak PJU sebesar 4 persen dan bagi pelanggan 450 watt tetap dikenai pajak PJU sebesar 3 persen.

Untuk pelanggan PLN dari kelompok industri tetap, dikenai pajak PJU sebesar 8 persen, sementara untuk pelanggan kategori sosial, termasuk rumah ibadah, tidak dikenai pajak.

Berdasar Peraturan Pemerintah No 65/2001 mengenai Pajak Daerah, pajak untuk PJU dibatasi paling tinggi 10 persen. (COK-Kompas.com)

Infrastruktur Sebelumnya

Kirim Komentar Anda

boy
cangapboy@yahoo.com
: tolong kepada bapak walikota sekali kali maen dong ketempatku didaerah duren jaya.Jika bapak datang pasti kaget dengan keadaan wilayah tersebut karena pertama kendaraan sudah tidak jalan karena makin tingginya jumlah warga pendatang sedangkan jalan raya skitar 50% dari kendaraan yang ada jadi tolong jalan di tambahin apalagi jalan yang menhubungi antara kelurahan duren jaya dengan bekasi jaya itu cuman ada 2 jembatan saja.Sebernarnya masih bayak cuman percuma aku ngomong banyak banyak pasti gak di baca,syukur syukur kalau dibaca.terima kasih .JANGAN LUPA MAEN YA PAK MOCTAR MUHAMMAD
kusnandar danoemihardja
imahbaheulatea@yahoo.com
yahoo.com
: PJU naik, sebenarnya masih bisa diterima, oleh masyarakat, karena masyarakat cuma bisa menerima, tapi gak bisa menolak, biasanya sebelum PJU dinaikkan ada alasan classic bahwa hal ini terpaksa dilakukan guna memperbaiki kinerja pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerangan jalam untuk umum, TAPI setelah dinaikkan, yang terjadi adalah kinerja pelayanan terhadap masyarakat tidak bertambah, yang ada penagihan terhadap retribusi ini semakin GANAS dengan alasan pelanggaran terhadap PERDA, opo tumon Pemda ? trus gimana tiang-tiang listrik tanpa lampu yang ada di lingkungan perumahan dimana masyarakat bertempat tinggal, jangan cuma jalan rayanya aja donh yang diperhatikan.
rusnadi
rusnadi_uus@yahoo.co.id
: KEMANA SAYA HARUS LAPOR TENTANG LAMPU PJU PADAM DI JL URIP SUMIHARJO LEMAH ABANG. CIKARANG UTARA. ADA BERAPA TITIK YANG PADAM SUDAH BERBULAN-BULAN TIDAK ADA PERBAIKAN. SEDANGKAN JL TERSEBUT BANYAK WARGA YG MENYEBRANG JALAN. LOKASI GELAP. SEHINGGA BANYAK PENGENDARA TIDAK BISA MELIHAT ORG MENYEBRANG. SERING TERJADI KECELAKAAN. MOHON DIPERHATIKAN. TERIMA KASIH.
DR.ANDRE ABAS
andreabas@ymail.com
: Pajak Boleh naik, tetapi pelayanan ke masyarakat harus ditingkatkan, jangan hanya mengejar target APBD, rakyat dikorbankan, anda harus cek kembali ke masyarakat, tentang kepuasan masyarakat ttg layanan Umum , yg menurut saya masih sangat kurang, tidak sesuai dengan beban yg ditangung rakyat.
nama idruslia
idrusandrilia@yahoo.com
: wah semakinb besar saja kesempatan korupsinya, 4% di X sekian juta orang saja...berapa jumlahnya blum yang di X 6%,mantaap.
TRIYONO
call219_25@yahoo.com
http://rpmi.multiply.com
: saya sangat kecewa dengan petugas PLN yang penerangan jalan umum di putus sedangkan pju naik 100%
aji
ajisukoyo23@yahoo.co.id
suburr
: Emang paling gampang naikin pungutan ke rakyat, meskipun masih sebagian besar jalan di Bekasi gelap. Emang pintar DPRD dan Walikota kita.
kantong
ars_coolbiz@ymail.com
: bener juga komentar sodara2 kita,boleh sich naik tapi seharusnya cek dulu apa hak2 masyarakat sdh dipenuhi atas PJU. Nyatanya banyak PJU yg mati tidak dihidupkan.Malah banyak masyarakat subsidi mengeluarkan lampu rumah masing2. Jadi tolong dihidupkan dulu secara konsisten,baru dinaikkan. Itu kebijakan yang smart.
Ilham
ilhamdjs@yahoo.com
: Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) adalah pajak non-retribusi, yang penggunaannya adalah sesuai kebijakan Pemda setempat.
Ilham
ilhamdjs@yahoo.com
: Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) adalah pajak non-retribusi, yang penggunaannya adalah sesuai kebijakan Pemda setempat.
koko
ko2h_79@yahoo.com
: Wahh jalan depan rumah masih tanah belum di aspal (Cilepuk 1 Jatimakmur)...mana gelap pula tapi pajak naik terus :P
Ilham Jayasasmita
ilhamdjs@yahoo.com
: Sebaiknya Pajak PJU diganti menjadi Pajak Pemakaian Energi Listrik (PPEL). Karena kalau masih menggunakan Pajak PJU akan menimbulkan pertanyaan sbb: PJU adalah fasilitas sosial yg dinikmati oleh orang banyak, sedangkan di atas disebutkan bahwa untuk tarif sosial tidak dikenakan pajak. Bagaimana Pak Walikota?
david
david90@yahoo.com
: pemkot harus cek lagi ke pln hitungan pengenaan tarif lampu jalan, alasannya apa ? krn slama ini kita dikenakan 2 X penghitungan. kan rugi. masa 1 lampu di hitung 2 kali pengenaan tarif
asli anak bekasi
bekasigilaloleh@yahoo.com
: mudah"an tuh uang pajak GAK DIKORUP,tp apa mungkin ya????hmmmmmmm
Yoseph Ly
yc1dlyid@msn.com
yc1dlyid@msn.com
: Mohon dipertimbangkan kenaiakan tsb sebab banyak Home industri memakai listik jikalau kenaikan dilaksanakan maka pasti ekomomi Ind akan memburuk
girindra
girindra_dayu@yahoo.com
: SALUT ...... BERARTI ... saya harus matikan lampu depan rumah saya yg sebelumnya jam 9 mlm menjadi jam 6 sore. (ya sambil tunggu didepan rumah disediakan lampu penerangan ... kan sudah bayar listrik) Pak, saya bukan orang ekonomi. TAPI bila prediksi Anggaran 2010 dinaikkan trus ngejarnya dari PPU, dll, apa harus seperti ini.. bisakah, adakah alternatif lain... ADA PAK... 1. AUDIT DULU LHKPN (laporan kekayaan) , SUDAH BENAR TIDAK BAWAHAN BAPAK.... datang donk pak walikota kerumah Eselon dibawah bapak, n tanya adakah usaha lain, ada ijinnya tidak? Jaman memang sudah mulai berobah, tapi kutipan juga masih ada di lapangan PAK 2. RE CHEK n RECHEK rencana kegiatan masing2 dinas .... (menurut saya), pola pikir menghabiskan anggaran HARUS DIUBAH PAK... contoh, kenapa harus beli mobil dinas? bila sudah pasti 5 tahun lagi dilelang(???) dengan sangat murah... BOROS... toh juga yang pakai mobil dinas itu "biasanya" sudah ada mobil lebih bagus di rumahnya. bagaimana bila dana dibelikan mobil pengangkut sampah ... ato belikan tanah untuk memperluas sekolah .... (MENGHABISKAN ANGGARAN UNTUK BELI ASET YANG NILAI PASTI BERTAMBAH) .... tuk anggota DPRD .... WOI JANGAN TIDUR, TOLONG KURANGI BEBAN HIDUP DI KOTA BEKASI
aldi f arif
aldiai@ymail.com
: apa yang di dapat masyarakat dr pajak tersebut.kemanakan uangnya.
abdul rozak
4bdu1r@gmail.com
: Pemkot jangan bisanya naekin pajak doangan, Fasilitasnya di tambahin donk...
emka
emka@yahoo.com
: kemana kita harus complain untuk Lampu PJU yang rusak? kalo bayarnya sih udah rutin tiap bulan.
NOVRIBA YASAMAMI PNP SE
www.novriba@yahoo.com
: KENAIKAN PAJAK PJU TIDAK DIIMBANGI DENGAN PERBAIKAN DAN PERAWATAN TERHADAP LAMPU PJU YANG ADA.TERIMA KASIH
NOVRIBA YASAMAMI PNP SE
www.novriba@yahoo.com
: KENAIKAN PAJAK PJU TIDAK DIIMBANGI DENGAN PERBAIKAN DAN PERAWATAN TERHADAP LAMPU PJU YANG ADA.
NOVRIBA YASAMAMI PNP SE
www.novriba@yahoo.com
: KENAIKAN PAJAK PJU TIDAK DIIMBANGI DENGAN PERBAIKAN DAN PERAWATAN TERHADAP LAMPU PJU YANG ADA.
Somat
mang_somat@yahoo.co.id
: Pajak Penerangan Jalan naik, namun kenapa warga di perumahan saya yang membuat penerangan jalan sendiri dicabut oleh pegawai PLN. KIta sudah membeli lampu sendiri dan bayar pajak, kenapa dianggap mencuri Listrik. Mohon penjelasannya. Terima kasih
NOVRIBA YASAMAMI PNP SE
www.novriba@yahoo.com
: DENGAN ADANYA KENAIKAN TERSEBUT BERARTI UNTUK FASILITAS PENERANGAN JALAN UMUM YANG ADA HARUS SEGERA DIPERBAIKI BILA TERJADI KERUSAKAN BAIK UNTUK JALAN-JALAN PROTOKOL DAN UNTUK PERUMAHAN, KALAU PERLU AGAR DITAMBAH PENERANGAN JALANNYA YANG BELUM TERPASANG.TERUTAMA UNTUK PERUM BULAK MACAN PERMAI BEKASI UTARA YANG SUDAH LAMA SEKALI PADAM. TERIMA KASIH

 Kirim Komentar


Nama * :
E-mail * :
Website :
Komentar * :
Security Code * :

     
* : Harus diisi
slide
slide
Video

Paskibra Bekasi

Saran Dan Keluhan

up
|
  • Bapak yang terhormat... Saya sebagai generasi penerus bangsa, ingin membantu pemerintah kota bekasi dalam penyuluhan bahaya narkotika bagi generasi kita, Sebagai Pimpinan LP3I Setia Mekar Bekasi kami sudah melakukan pada tahun ajaran 2009-2010 di SMPN 11 dan SMPN 32 Bekasi. Mudah-mudahan dalam Agenda kerja bapak kami [...]
  • Yth. Bapak kepala dinas pendidikan kota bekasi. Saya guru PAI yang diangkat Dinas Pendidikan. Kami mohon pa dicarikan solusi pelaksanaan sertifikasi bagi guru PAI, karena sampai sekarang banyak teman kami termasuk saya sendiri yang belum jelas kapan akan diikut sertakan dalam sertifikasi sedangkan masa kerja kamu [...]
  • tanggal 9 maret '10 siang saya terima telpon dari bpk NANDI, kadis kependudukan. tanggal 10 maret '10 siang terima telpon dari bpk RINANTO, stafnya bpk Nandi. intinya beliau-beliau menjelaskan proses ktp & kk, biaya, waktu kerja dan memohon maaf atas pelayanan tsb. saya bisa mengerti [...]
  • Mohon Bapak Perhatikan Kondisi Jalan sepanjang Ujung Harapan. Jalan belakang AQUA (setelah jembatan) sampai ke pertigaan PAKU rusak berat. Kemacetan pasti terjadi di pagi, siang dan sore hari, KARENA : 1. Kendaraan harus perlahan melintas 2. sepeda motor berebut ke tengah (kondisi agak [...]
  • Pak Wali tolong dong ditindaklanjuti soal NUPTK BODONG di Pondok Gede. Para guru sudah dipungli 50 ribu perorang, tapi dapatnya nuptk bodong. kemana uangnya. Bagaimana dengan kaur TU dan kepala uptd tk/sdnya. Apakah bisa didiamkan kasus ini. inikan perlu diproses.....trima kasih. ditujukan ke: Walikota dikirim [...]
  • kartu keluarga dan KTP (sudah terjawab)
    assalamualaikum wr wb mohon maaf sebelumnya hanya ingin bertanya, saya tinggal di jl rambutan kampung jaha jati asih jati mekar. untuk pembuatan KTP dan KK (kartu keluarga) berapa lama dan dikenai administrasi berapa? dan apabila ingin membuat KTP dan KK tanpa perantara saya harus datang kemana ke [...]
  • JUDUL KELIRU (sudah terjawab)
    kalau ditulis 'Peringatan HUT Kota Bekasi ke-13' tersirat pengertian ada Kota Bekasi yang ke-12, ke-11, dan seterusnya. Yang benar "Peringatan HUT ke-13 Kota Bekasi" (berarti ulang tahun ke-13 Kota Bekasi). ditujukan ke: Bagian Humas dikirim oleh: TD Asmadi (tdasmadi@yahoo.com) [...]
  • dirgahayu kota bekasi ke-13 (sudah terjawab)
    teriring shalawat, do'a dan salam, forum komunikasi generasi muda nahdlatul ulama bekasi mengucapkan dirgahayu kota bekasi. AYO BANGUN KOTA BEKASI YANG LEBIH IHSAN. ditujukan ke: Walikota dikirim oleh: forum komunikasi generasi muda nahdlatul ulama bekasi (raden_liani@yahoo.com) [...]
  • Keluarga Besar SMP Negeri 18 Bekasi mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Bekasi yang ke - 13, semoga bekasi menjadi kota yang dicontoh oleh kota - kota lain dan semoga bekasi meraih adipura. (www.smpn18kotabekasi.sch.id) ditujukan ke: Walikota dikirim oleh: keluarga besar smpn 18 bekasi (admin@smpn18kotabekasi.sch.id) [...]
  • Pungutan Paksa (sudah terjawab)
    Ass, Yth Bpk Walikota ayah saya adalah seorang pedagang di pasar Kranji Baru Bekasi, saat ini sedang ada perapihan pasar setiap pedagang kaki 5 yang berjualan di belakang dikenakan biaya sebesar Rp.3juta, dengan alasan itu, akan tetapi samasekali tidak ada surat edaran dari pihak pasar. sedangkan [...]

Link Lainnya

Foto Galeri   
Next
Prev