

[BERITA LIPUTAN]
Kota Bekasi, 18 Nopember 2009. Pemkot Bekasi melalui Bagian Telematika Setda Kota Bekasi kali ini kembali menggelar sosialisasi yang diperuntukkan bagi aparatur Pemkot Bekasi. Sosialisasi tersebut bertema pemanfaatan Internet Protocol Phone dan Free Open Source Software (FOSS) yang berlangsung di Balai Irigasi Departemen Pekerjaan Umum Jl Cut Mutiah No 137 Bekasi, pagi tadi (18/11).
Dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Drs H Momon Sulaeman, MSi, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini memiliki peran yang sangat strategis, karena menyangkut efisiensi anggaran Pemkot Bekasi pada masa yang akan datang.
Meski saat ini jajaran Pemkot Bekasi telah terbiasa menggunakan sistem operasi berlisensi, namun bukan berarti hal tersebut tidak luput dari kekurangan-kekurangan, seperti sistem keamanan yang kurang baik, mudah terserang virus, dan yang paling menentukan bagi decision maker adalah masalah pembiayaan, karena umumnya sistem operasi berlisensi memiliki harga yang mahal (high cost).
Sementara itu, dengan memanfaatkan IP Phone yang telah tersedia di hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Bekasi, maka penghematan pemakaian pulsa lokal dapat diminimalisir, karena bicara IP-Phone maka seolah-olah kita sedang membicarakan PABX dalam skala yang lebih luas tidak hanya terbatas di lingkup gedung saja.
“Dengan mengimplementasikan FOSS dan juga memanfaatkan IP Phone, maka Pemkot Bekasi akan terlepas dari pembajakan sistem operasi berlisensi dan yang lebih utama dari kesemuanya adalah dapat menghemat APBD”, ujar Asisten Administrasi Umum.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada bulan April 2009 lalu tentang Migrasi ke Open Source, maka saat ini Pemkot Bekasi sedang berancang-ancang untuk melakukan migrasi ke Open Source sehingga diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kinerja aparatur Pemkot Bekasi.
Sementara itu, Kabag Telematika Setda Kota Bekasi Nellyana Koesman, SH, MSi, dalam laporannya selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa dasar kegiatan tersebut adalah UU No 19 tahun 2002 tentang HAKI, Permenpan No 1 tahun 2009 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah dari pusat hingga ke daerah bermigrasi menggunakan sistem terbuka (open source), serta Surat Edaran Menkominfo tahun 2005 dan Menpan tanggal 30 Maret 2009 tentang Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).
Acara tersebut diikuti oleh sekretaris SKPD, kabag tata usaha SKPD, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, serta para operator, dengan materi yang disajikan Free Open Source Software pilihan utama (Software Legal), keamanan informasi, solusi Cisco Unified Communication dan kebijakan pelaksanaan IT di Kota Bekasi.
Tampil sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut, Pancat Setyantana dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) serta Irfan Jaya, Territorial Manager Cisco System Indonesia dan Hari Mulyadi, System Engineer Unified Communication. Moderator dalam sosialisasi tersebut Nellyana Koesman, SH, MSi yang juga Kabag Telematika Setda Kota Bekasi.
“Berbagai keuntungan akan dapat dirasakan oleh user FOSS, selain tentunya efisiensi anggaran bagi keuangan Pemkot dalam pengadaan software berlisensi”, ujar Pancat. Sementara, Irfan Jaya dalam paparannya menjelaskan, “Pemanfaatan aplikasi yang kami miliki, dapat menyentuh beragam sendi kehidupan konvensional. Semisal, seorang mahasiswa yang ingin mengetahui jam kuliah, materi yang diberikan serta ruang yang akan digunakan, dapat diketahuinya melalui media smart phone. Lalu sang dosen dapat memberikan informasi balasan kepada mahasiswanya, berikut setting AC ruangan yang akan digunakan”, papar Irfan.
Dalam kesempatan tersebut, Depkominfo memberikan Cindera Mata berupa CD Aplikasi FOSS Ubuntu ver 8.10 serta Buku Serial Materi Keamanan Sistem Informasi 1 dan 3.(yvost/harz)
Komentar Anda