Indeks
RSS
Print
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dasar Hukum
- Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi SIUP
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor, 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan SIUP
Persyaratan
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto copy Akta pendirian/Perubahan (untuk PT melampirkan SK pengesahan dan Dephukum dan HAM (depkumham), untuk Cv sudah terdaftar di Pengadilan Negeri setempat)
- Foto Copy NPWP
- Foto Copy Domisili Perusahaan
- HO/SITU bagi perusahaan yang mempunyai gangguan Lingkungan Besar/Sedang
Waktu
5 (lima) hari kerja
Perizinan Sebelumnya